Pemerintah Desa Prapat Tunggal melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT/RW melalui sumber dana Bermasa Tahun Angggaran 2022 yang dilaksanakan di balai pelatihan Mayarakat Desa Prapat Tunggal pada hari Rabu pukul 08.30 WIB (28 Desember 2022). Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Desa, ketua BPD, Pendamping Desa Pembangunan, Pendamping Desa ekonomi, Kepala Dusun Tua, Beserta Seluruh RT/RW Desa Prapat Tunggal dengan Narasumber dari Kecamatan Bengkalis yakni Bapak Rustam Efendi dan Bapak Arif Fauzi.
Kegiatan pelatihan ini dibuka lansung oleh Bapak Kepala Desa Prapat Tunggal sebagaimana yang disampaikan dalam sambutannya yaitu dengan adanya pelatihan peningkatan Kapasitas RT/ RW Desa Prapat Tunggal ini kepala desa mengatakan mulai saat ini kita dapat meningkatkan kinerja RT/RW dalam mengembangkan desa sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kepala Desa juga menyampaikan dia berusaha ingin memberangkatkan perwakilan RT/RW untul melakukan studi banding ke daerah luar, supaya kita mengetahui tingkatan RT/RW desa kita dengan orang lain.
RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa / Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua. RT dan RW mempunyai tugas untuk menjaga keamanan lingkungan sekitarnya dan juga harus menjalankan hak, tugas dan fungsinya sebagai pengurus agar lingkungan secara keamanan dan kesejahteraan bisa tercapai.
Narasumber yakni Bapak Rustam Effendi menjelaskan tentang kedudukan RT/RW, bagaimana menjadi pengurus RT/RW dan pembentukan Pengurus RT/RW serta larangan dan pemberhentian pengurus RT/RW. Narasumber juga mengatakan RT/RW adalah ujung Tombak Dari desa karena RT/RW yang mengurusi dasar-dasar kepengurusan yang terdapat didesa. Sesuai dengan tema pada hari ini mengenai SPJ, SPJ merupakan bagian paling penting terkait laporan dari kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh RT/RW. Narasumber berharap RT/RW melakukan perubahan kinerja menggunakan sistem jemput bola. Bapak Arif Fauzi juga menjelaskan beberapa hal tentang Sengketa Tanah dan juga bagaimana mekanisme membuat Surat Keterangan Ahli Waris.
Bapak Rustam Efendi dan Bapak Arif Fauzi berharap Dari Pelatihan Penigkatan kapasitas RT/RW Desa Prapat Tunggal dengan Tema “tugas dan fungsi RT/RW serta Pelaporan Pertanggungjawaban RT/RW” di Desa prapat Tunggal kedepannya dapat meningkatkan kinerja serta kapasitas sesuai tugas dan fungsinya masing-masing Tutupnya.