Prapat Tunggal, 31 Juli 2024 - Dalam upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, sebuah sosialisasi mengenai larangan konsumsi dan peredaran narkoba telah diselenggarakan di Desa Prapat Tunggal.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 31 Juli 2024, dengan dihadiri oleh para Ketua RT dan RW setempat.
Pj.Kades Muhammad Dodi Islami,S.STP.M.Si,Dalam sambutannya Saya mengapresiasi kehadiran Bapak Kapolsek Bengkalis yang telah meluangkan waktu untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada kita semua. Informasi yang diberikan sangat berharga dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan kita terhadap bahaya narkoba.
Kepada para Ketua RT dan RW yang hadir, saya berharap kita semua dapat mengambil peran aktif dalam mengedukasi warga di lingkungan masing-masing. Kita harus bersatu dalam mengawasi dan mencegah segala bentuk aktivitas yang terkait dengan narkoba.
Mari kita jadikan Desa Prapat Tunggal sebagai daerah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.ucap PJ Kades.
Kapolsek Bengkalis Akp.Faisal.S.H Dan Babinkamtikmas Bripka Irwan Saputra SH. hadir sebagai narasumber utama, memberikan pemahaman yang mendalam mengenai bahaya narkoba serta hukum yang berlaku bagi pelanggar.
Dalam paparannya, Kapolsek menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya para pemimpin komunitas, dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkoba.Kegiatan sosialisasi ini didanai oleh Dana Bermasa Tahun 2024, yang ditujukan untuk mendukung berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Acara tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai risiko narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Desa Prapat Tunggal dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Komitmen bersama ini menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.