Musdes Pengusulan Bantuan Sosial, Usulan Pembaharuan Keluarga DTSEN dan Penetapan BLT-DD


Prapat Tunggal Bengkalis, 03 Mar 2026 11:55:47


Musdes Pengusulan Bantuan Sosial, Usulan Pembaharuan Keluarga DTSEN dan Penetapan BLT-DD

03 Maret 2026 telah dilaksanakan kegiatan Pengusulan Bantuan Sosial dan Usulan Pembaharuan Keluarga DTSEN yang bertempat di Balai Desa Prapat Tunggal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, para Ketua RT dan RW, serta Pendamping Desa.

Pemerintah Desa Prapat Tunggal telah melaksanakan Musyawarah Desa terkait usulan DTSEN untuk periode bulan Maret Tahun 2026. Musdes DTSEN ini merupakan forum penting di tingkat desa untuk memverifikasi, memvalidasi, dan mengusulkan data sosial ekonomi warga, khususnya untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT/Sembako, dan PBI-JKN, agar data yang dihasilkan akurat, mutakhir, tepat sasaran, serta transparan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain usulan penerima bantuan sosial, dalam musyawarah tersebut juga dilakukan usulan pembaruan data keluarga (perubahan desil) bagi masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi. Dalam musyawarah tersebut dibahas terkait pengusulan nama-nama masyarakat untuk pembaharuan data keluarga dalam DTSEN serta pengusulan daftar penerima bantuan sosial seperti PKH dan bantuan sembako.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil verifikasi dan kesepakatan bersama dalam forum musyawarah desa.

Melalui forum musyawarah desa, seluruh peserta yang hadir menyepakati dan menetapkan nama-nama yang telah diusulkan secara transparan dan mufakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh tanggung jawab sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Prapat Tunggal dalam memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran serta dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Bagikan postingan ini